Penyerahan Aset Gedung Pemerintah Aceh ke UIN Ar-Raniry Ditunda, Ini Sebabnya
KOALISI.co - Penyerahan aset Gedung Akademi Keperawatan (Akper) Tjoet Nyak Dhien dan Akademi Farmasi dari Pemerintah Aceh kepada UIN Ar-Raniry ditunda sementara.
Penundaan dilakukan lantaran pihak UIN belum melengkapi administrasi yakni belum mengantongi surat pernyataan kesiapan penerimaan hibah dari Kementerian Agama.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA di Banda Aceh, Kamis 27 Januari 2022, menyikapi tidak hadirnya Gubernur Aceh pada kegiatan penyerahan aset gedung Akper Tjoet Nyak Dhien dan Akademi Farmasi ke UIN Ar-Raniry yang digelar pihak kampus UIN.
“Jadi bukan pembatalan, tetapi ditunda sementara sampai semua persyaratan lengkap agar tidak menyalahi aturan soal ketertiban aset,” ujar MTA.
Lebih lanjut MTA mengatakan, rencana penyerahan aset itu awalnya memang dijadwalkan berlangsung hari ini. Namun sejak awal juga telah diingatkan bahwa jika tanpa surat kesediaan penerimaan hibah maka serah-terima aset tersebut tidak bisa dilakukan. Hal itu lantaran keberadaan surat tersebut sifatnya wajib.
“Seyogyanya acara penyerahan aset itu juga adalah kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Aceh. Bukan oleh pihak UIN. Tapi kenyataannya, pihak UIN menggelar acara tersebut dengan mengundang para tamu dan gubernur, meskipun persyaratan dari pihak UIN sendiri belum lengkap,” kata MTA.
MTA juga menyayangkan Wakil Rektor UIN Ar-Raniry Gunawan Adnan yang merespon kejadian ini dengan mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontra-produktif yang tidak mencerminkan etika lembaga akademik.
Sudah Gelar Pertemuan
MTA juga menjelaskan, pasca kejadian tersebut pemerintah Aceh telah melakukan pertemuan khusus dengan pihak UIN Ar- Raniry untuk membahas persoalan tersebut.
Pertemuan itu berlangsung di Kantor Gubernur Aceh dengan dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar, dan dihadiri oleh perwakilan resmi UIN Ar-Raniry.
“Secara khusus dapat kami sampaikan juga, barusan telah digelar rapat dengan pihak UIN yang langsung dipimpin oleh Asisten 3 Sekda Aceh, Bapak Iskandar, terkait penundaan ini,” ujar MTA.
Dalam pertemuan itu, kata MTA, pihak UIN Ar-Raniry menyatakan bahwa surat kesediaan menerima hibah dari kementerian sedang diproses. “Begitu surat tersebut keluar maka serah-terima aset akan segera dijadwalkan kembali,” kata MTA.
Pertemuan antara Pemerintah Aceh dengan pihak UIN Ar- Raniry itu turut diikuti Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto, unsur dari Biro Hukum dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Aceh.
Komentar