Penyidik Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sesama Pelajar Berujung Maut di Aceh Tengah

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasi Humas Iptu Kariya, mengatakan, adapun tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk untuk menyamakan persepsi antara Penyidik dan JPU.
"Ini dipergunakan untuk kelengkapan berkas perkara untuk kemudian nanti diajukan ke kejaksaan, dalam hal ini JPU," terangnya.
Selanjutnya 1 2




Komentar