1. Beranda
  2. News

Persiraja Kembali Milik Nazaruddin Dek Gam Usai Damai dengan Zulfikar SBY

Oleh ,

KOALISI.co - Persiraja Banda Aceh kini telah resmi kembali menjadi milik Nazaruddin alias Dek Gam. Hal ini usai upaya proses damai dengan Presiden Persiraja sebelumnya, Zulfikar SBY.

Kuasa Hukum Dek Gam, Askhalani mengatakan, proses damai diinisiasikan Zulfikar SBY setelah dirinya ditetapkan tersangka terkait kasus cek kosong pembelian saham PT Persiraja Lantak Laju.

Baca Juga: Mediasi Saham Persiraja Gagal, Dek Gam Lanjut Gugatan Ke Pengadilan

“Kepemilikan Club Persiraja Lantak Laju saat ini kembali kepada Dek Gam,” kata Askhalani saat Konfrensi Pers di Banda Aceh pada Selasa (23/5/2023).

Dikatakan, Zulfikar dan Dek Gam telah menandatangi kesepakan damai pada Senin (22/5/2023). Sehingga lahir perjanjian baru terkait kepemilikan Persiraja.

“Dalam perjanjian perdamaian di Notaris terdapat sejumlah ketentuan yang harus disepakati bersama,” ujar Askhalani.

Baca Juga: Sidang Gugatan Saham Persiraja, Kuasa Hukum Tolak di Mediasi

Adapun sejumlah kesepakatakan tersebut diantaranya, Dek Gam akan mencabut laporan baik itu pidana maupun gugatan perdata pada Pengadilan Negeri Banda Aceh dan Persiraja sepenuhnya kembali kepada Dek Gam, tanpa syarat apapun.

“Kemudian, soal hutang piutang dan semua kejadian yang terjadi pada saat Zulfikar menjadi pengurus Persiraja, maka dengan sendirinya juga menjadi tanggung jawab Zulfikar,” tutup Askhalani.

Baca Juga