Pj Bupati Mahyuzar Lantik 5 Komisioner KIP Aceh Utara

Foto bersama Muspida Aceh Utara usai pelantikan berlangsung. Foto: Ist.

KOALISI.co - Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar melantik dan mengambil sumpah lima Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara untuk periode 2023-2028 di aula kantor Bupati Landing Kecamatan Lhoksukon, Selasa (1/8/2023).

Mahyuzar mengatakan, proses seleksi para Komisioner KIP telah melalui tahap-tahap yang ketat, dimulai dari seleksi berkas administrasi, tes tulis, hingga uji kelayakan oleh DPRK Aceh Utara.

“Para komisioner yang telah dilantik merupakan orang-orang terpilih yang dinilai mampu menjalankan tugas-tugas ke-Pemilu-an mulai tahun 2023 hingga 2028,” kata Mahyuzar dalam pidatonya.

Baca Juga: Pj Walikota Imran Lantik 5 Komisioner KIP Lhokseumawe

Pj Bupati menyadari pentingnya Pemilu serentak tahun 2024 yang akan menjadi pesta demokrasi terbesar dalam sejarah Indonesia.

“Pemilu tersebut mencakup pemilihan Presiden/Wakil Presiden, anggota DPR-RI, anggota DPD-RI, serta anggota anggota DPRA dan DPRK Aceh Utara, kemudian Pilkada pemilhan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh, Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara,” ujar Pj Bupati.

Pj Bupati berharap para komisioner yang telah dilantik bekerja dengan serius dan tanpa kepentingan kelompok atau pribadi dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana Pemilu di Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga: DPR Aceh Tetapkan 7 Anggota KIP Aceh

Adapun kelima Komisioner KIP yang dilantik diantaranya:

  1. Zulfikar.
  2. Fauzan.
  3. Usman.
  4. Hidayatul Akbar.
  5. Muhammad Al Khalidi.

Komentar

Loading...