Pj Gubernur Safrizal Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Aceh Tamiang dan Aceh Jaya
KOALISI.co - Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Asra, dan Penjabat Bupati Aceh Jaya, A. Murtala, pada Selasa, (31/12/2024).
Seremonial penyerahan SK tersebut berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, dan dihadiri oleh sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Safrizal menyampaikan ucapan selamat kepada kedua penjabat bupati yang baru saja menerima SK tersebut. Ia berharap keduanya dapat melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan penuh dedikasi.
Baca Juga: Sederet Keberhasilan Pemerintah Aceh di Bawah Kepemimpinan Pj Gubernur Safrizal
"Selamat bekerja kembali kepada Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Asra, dan Penjabat Bupati Aceh Jaya, A. Murtala, Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujar Safrizal.
Komentar