1. Beranda
  2. News

Polda Aceh: Ayah Merin Telah Dibawa Tim Satgas KPK ke Jakarta

Oleh ,

KOALISI.co - Izil Azhar alias Ayah Merin yang ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh telah dibawa Tim Satgas KPK ke Jakarta.

Mantan Panglima GAM wilayah Sabang tersebut diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, pada Rabu (25/1/2023) siang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto di Banda Aceh.

Baca Juga: Mantan Panglima GAM Sabang Ayah Merin Ditangkap KPK

"Kapasitas Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan penangkapan sebagaimana surat permintaan dari KPK RI ke Polri," kata Kombes Joko.

Dikatakan Kombes Joko, terkait proses hukum dan hal-hal lain terhadap Ayah Merin itu merupakan kewenangan lembaga KPK.

"Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK," ujar Kombes Joko.

Baca Juga: Kasus Korupsi AWSC 2017, Zaini Yusuf Dituntut 6,6 Tahun Penjara

Sebelumnya, Ayah Merin ditangkap oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, (24/1/2023) kemarin.

Diketahui, Ayah Merin merupakan tersangka kasus dugaan suap penerimaan uang gratifikasi proyek dermaga sabang bersama mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf sebesar Rp32 miliar lebih.

Selanjutnya, Ayah Merin ditetapkan sebagai DPO oleh KPK sejak 26 Desember 2018. Setelah empat tahun diburu Ayah Merin berhasil ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh.

Baca Juga: Tipikor Banda Aceh Dinilai Tak Berdaya Berantas Korupsi

Kini, Ia telah dibawa oleh Tim Satgas KPK ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga