Polda Aceh Bantah Tuduhan YARA Terkait Penghentian Kasus Penyelundupan BBM
KOALISI.co - Dirreskrimsus Polda Aceh bantah tuduhan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) terkait penghentian secara diam-diam kasus dugaan penyelundupan 24 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Aceh Barat.
Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, bahwa tuduhan YARA tidak berdasar, karena pihaknya kini tengah mengkaji hasil lab pertamina Medan yang telah diterima Polda Aceh pada Senin kemarin.
"Tuduhan dan apa yang disampaikan YARA tidak mendasar dan itu bisa dikatakan termasuk berita bohong. Karena tidak ada penghentian perkara kasus BBM secara diam-diam," kata winardy kepada wartawan, Sabtu 15 April 2023.
Baca Juga: Terkait Penangkapan Mobil Pengangkut BBM, Polda Aceh: Penyidik Masih Tunggu Hasil Lab
Kemudian, lanjut Winardy, kalaupun perkara kasus BBM ini dihentikan, itu harus ada SP3-nya, tapi ini kan tidak ada.
Dijelaskan, walaupun pihaknya sudah menerima hasil lab, pihaknya akan tetap memanggil saksi ahli dari migas dalam waktu dekat guna menjelaskan hasil lab tersebut.
"Setelah pemeriksaan tersebut akan digelar perkara guna mamastikan adanya dugaan seperti yang dimaksud atau tidak. Jika memang cukup bukti, perkara ini kita lanjutkan, kalau tidak baru kita hentikan," tegasnya.
Baca Juga: Angkut 2 Ton BBM Tanpa Izin, Warga Sumut Ditangkap di Aceh Tamiang
Selanjutnya, terkait tuduhan YARA tersebut, Winardy menjelaskan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan melakukan penyidikan secara sciencetific investigation.
“Kami profesional, proses sudah kami periksa, dokumen yang dinyatakan oleh pihak penyuplai secara administrasi lengkap dikeluarkan oleh instansi berwenang,” pungkasnya.