1. Beranda
  2. News

Polda Aceh Dukung Kegiatan Rakernas ke-2 JMSI di Kota Banda Aceh

Oleh ,

KOALISI.co - Jajaran Kepolisian Polda Aceh dukung kegiatan Rapat kerja nasional (Rakernas) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang akan diselenggarakan di Kota Banda Aceh pada 2-4 November 2022 mendatang.

Dukungan itu, disampaikan oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Syamsul Bahri, saat menerima pengurus daerah JMSI Aceh, yang dipimpin oleh Ketuanya Hendro Saky, pada Jumat 14 Oktober 2022.

Hadir dalam pertemuan itu, Ketua Bidang Kordinasi Program Pengurus Pusat JMSI Akhiruddin Mahjuddin, Sekretaris JMSI Aceh, Gito Rolis, dan Muhammad Balia.

Baca Juga: PT Bank Artha Graha Internasional Tbk dan JMSI Tandatangani Kerjasama Kemitraan Media Siber

Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky menerangkan kepada Wakapolda Aceh perihal telah ditetapkannya Kota Banda Aceh sebagai tempat penyelenggaraan Rakernas ke-2 JMSI. Untuk itu, pihaknya meminta dukungan kepada Polda Aceh untuk suksesnya kegiatan tersebut.

Hendro Saky memaparkan, dalam kegiatan Rakernas ke-2 JMSI tersebut, nantinya akan dihadiri tidak kurang dari 30 pengurus daerah (Pengda) JMSI se-Indonesia.

Selain itu, pada acara orasi kebangsaan yang berbarengan dengan pelantikan pengurus cabang (Pengcab) JMSI Banda Aceh dan Aceh Besar, juga akan dihadiri oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan.

Baca Juga: Soal IKIP, JMSI Aceh Desak Kadis Kominsa Minta Maaf ke Publik

"Persiapan pelaksanaan Rakernas sudah berjalan dengan baik, dan pihaknya telah membangun komunikasi dengan berbagai pihak untuk suksesnya even tersebut," papar Hendro Saky.

Sementara Wakapolda Aceh Brigjen Pol Syamsul Bahri didampingi oleh Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya, menegaskan dukungannya agar pelaksanaan Rakernas ke-2 JMSI.

"Kita berharap pelaksanan Rakernas ke-2 JMSK di Banda Aceh dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan menghasilkan sesuatu yang terbaik bagi daerah ini khususnya, dan untuk bangsa dan negara," ujar Wakapolda.

Baca dihalaman selanjutnya >>>

Baca Juga