1. Beranda
  2. Hukum

Polisi Amankan Satu Unit Ekskavator di Tambang Ilegal Aceh Selatan

Oleh ,

KOALISI.co - Tim Unit I Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh amankan satu unit ekskavator di tambang ilegal jenis batu gajah di Gunung Kapur, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan, pada Kamis (17/11/2023).

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Muliadi mengatakan, pengamanan ekskavator tersebut dilakukan bedasarkan informasi dari masyarakat.

“Masyarakat melaporkan maraknya aktivitas di tambang ilegal Aceh Selatan yang sudah sangat meresahkan,” kata AKBP Muliadi, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Polisi Amankan Satu Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal di Beutong

Dikatakan AKBP Muliadi, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan benar bahwa tambang tersebut tidak memiliki izin.

“Setelah diselidiki ternyata lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang,” ujar AKBP Muliadi.

AKBP Muliadi menjelaskan, saat ke lokasi, pihaknya mendapati ekskavator tersebut sedang beroprasi di tambang ilegal.

Baca Juga: Polres Aceh Timur Ungkap Tiga Kasus Tambang Ilegal Galian C, Enam Orang Diamankan

“Kita langsung menghentikan kegiatan dan mengamankan ekskavator tersebut serta memeriksa beberapa saksi di lokasi yang diduga terlibat dalam penambangan itu,” demikian AKBP Muliadi.

Baca Juga