Polisi Bekuk TikToker Al-Mukarram Abu Laot di Cianjur
KOALISI.co - Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap TikToker asal Aceh dengan nama pengguna Al-Mukarram Abu Laot di kawasan Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat 6 Oktober 2023, malam.
Saat dikonfirmasi KOALISI.co, Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan penangkapan Tiktoker asal Aceh tersebut.
"Tersangka ditangkap di Cianjur tadi malam dan masih perjalanan menuju Banda Aceh. Nanti kira rilis," kata Kombes Winardy kepada KOALISI.co, Sabtu 7 Oktober 2023.
Baca Juga: Sayed Muhammad Laporkan Abu Laot ke Polda Aceh
Sebelumnya, Sayed Muhammad Muliady melalui kuasa hukum melaporkan Tiktoker Aceh, Muhammad Ishak alias Abu Laot atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Polda Aceh, pada Kamis 7 September 2023 lalu.
Sehingga, Sayed Muhammad Muliady merasa di fitnah, terhina, dan nama baiknya dicemarkan melalui vidio yang unggah oleh Abu Laot melalui akun tiktoknya.
"Saya tidak berniat melaporkan. Namun, ini sudah menyangkut pencemaran nama baik orang Aceh, para habib, orang tua saya, almarhum ayah saya, dan itu tidak termaafkan," terang Sayed.