Polisi Buru DPO Pengendali Pabrik Sabu Jaringan Iran di Jakarta Barat
KOALISI.co - Polisi sedang memburu tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga sebagai pengendali pabrik pembuatan sabu jaringan Iran di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, ketiga DPO tersebut diduga bertanggung jawab atas pengendalian dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kedua tersangka yang ditangkap adalah HR, seorang warga negara asing dari Iran, dan RP, seorang warga negara Indonesia,” kata Kombes Jean Dalam keterangannya Minggu (26/6/2023).
Baca Juga: Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Perumahan Mewah Tangerang dan Semarang
Dikatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat setempat mengenai keberadaan warga asing yang mencurigakan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa mereka melakukan produksi narkoba jenis sabu di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat," ujar Kombes Jean.
Selain menangkap tersangka, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam proses produksi sabu.
Baca Juga: Polisi Tangkap 28 Pengedar Narkoba di Aceh Timur, Sabu, Ekstasi, dan Ganja Disita
“Seperti kristal sabu siap edar, bahan baku sabu seberat 12,36 kilogram yang disimpan dalam kontener, Asetom sebanyak 2.500 ml, serta prekursor dan peralatan lainnya,” jelasnya.
Dijelaskan, kepada para pelaku akan dikenakan pasal 114, subsider pasal 112, dan subsider pasal 113 tentang narkotika, dengan ancama hukuman mati.
“Sementara itu, tiga orang DPO yang berinisial X, Y, dan Z masih dalam pengejaran pihak Kepolisian,” demikian Kombes Jean
Komentar