Polisi Ringkus Tersangka Pencuri Kabel Genset di Aceh Timur

Polisi Ringkus Tersangka Pencuri Kabel Genset di Aceh Timur
Tersangka Pencurian. Dok. Ist.

KOALISI.co - Polres Aceh Utara melalui Polsek Tanah Jambo Aye meringkus seorang pria tersangka pencuri kabel genset di Gampong Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, pada Sabtu (27/1/2023) pagi.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Herman Saputra mengatakan, tersangka yakni SA (30) ditangkap dirumahnya.

"Penangkapan tersangka SA dilakukan setelah Polisi menerima laporan dari korban Fadly (27) warga Kota Panton Labu, Aceh Utara," kata Iptu Herman dalam keterangan yang diterima KOALISI.co, Senin (29/1/2023).

Baca Juga: Polres Aceh Utara Amankan 7 Remaja Usai Viral Foto Pakai Senjata Tajam

Dikatakan Kapolsek, kabel yang dicuri tersangka merupakan kuningan sepanjang 10 meter dari perangkat genset di peternakan ayam broiler di Gampong Alue Ie Mirah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

"Aksi pencurian tersebut awalnya diketahui Ari Rizki (18) yang merupakan pekerja yang menjaga peternakan ayam itu," ujar Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa, setelah ketahuan pemiliknya, tersangka sempat meminta saksi Ari Rizki mengantarkan ke rumahnya di Aceh Timur.

Baca Juga: Polres Aceh Utara Musnahkan 8.000 Batang Ganja di Sawang

"Setelah mendapatkan laporan resmi dari korban kita langsung mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti," jelas Kapolsek.

Akibat kejadia tersebut, lanjut Kapolsek, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp6,5 juta.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tanah Jambo Ayo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Herman Saputra.

Komentar

Loading...