Polisi Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di Banda Aceh, Motor Curian Dijual Rp11 Juta ke Penadah

Tim Opsnal selanjutnya melakukan pengembangan ke kawasan Desa Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, dan mengamankan SW, tambahnya.
Berdasarkan keterangan SW, sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah di wilayah Teunom, Aceh Jaya.
Kami mendapatkan informasi bahwa tiga unit sepeda motor hasil kejahatan dijual dengan harga keseluruhan Rp11 juta. Ketiga sepeda motor tersebut masing-masing jenis Honda Beat, Honda Supra 125, dan Honda Supra X, sebut Kasatreskrim.
Baca Juga: Kenalan Lewat Medsos Berujung Bawa Kabur Motor, Seorang Pria Diamankan Polresta Banda Aceh
Motor Curian Dibawa ke Aceh Jaya
Pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama personel Resmob Aceh Jaya melakukan pengembangan terhadap penadah di wilayah Teunom, Aceh Jaya.
Petugas kemudian mengamankan CH yang diduga menerima tiga unit sepeda motor dari para pelaku, kata Dizha.
Baca Juga: Polisi Amankan Dua Pelaku Perampasan Sepeda Motor di Banda Aceh
Dalam pemeriksaan, CH mengakui telah menerima tiga unit sepeda motor tersebut dengan nilai transaksi Rp11 juta, ungkapnya.
Dizha mengatakan, dua unit sepeda motor disebut telah dibawa ke kawasan pegunungan untuk digunakan bekerja di lokasi tambang, sedangkan satu unit lainnya berada di rumah penadah.
Tim Opsnal kemudian melakukan pencarian terhadap dua sepeda motor yang berada di kawasan Krueng Sabe, Aceh Jaya.




Komentar