Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar di Bener Meriah
KOALISI.co – Video dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun yang beredar luas di media sosial mendapat perhatian serius dari Polres Bener Meriah. Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan fakta dan kronologi kejadian yang berlangsung di Kecamatan Wih Pesam.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026, di kawasan Kampung Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
Menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah bergerak melakukan penyelidikan. Polisi juga mengumpulkan keterangan awal dari sejumlah pihak serta mengamankan informasi dan fakta yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.
Baca Juga: Tiga Tersangka Pencurian di Bener Meriah Diserahkan ke Jaksa, Berkas Dinyatakan P-21
Korban yang masih berusia 16 tahun saat ini menjalani perawatan di RS Datu Beru Takengon. Karena kondisi korban masih dalam penanganan medis, pemeriksaan terhadap korban akan dilakukan setelah kondisinya dinilai memungkinkan.
Berdasarkan keterangan awal dari saksi, korban diduga mengalami kekerasan fisik setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah pelajar lainnya. Kejadian tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah rekaman video yang diduga berkaitan dengan peristiwa itu beredar di media sosial.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, dalam keterangan Minggu (23/8/2026) mengatakan pihaknya merespons setiap informasi yang berkaitan dengan keamanan masyarakat, khususnya perkara yang melibatkan anak.
Baca Juga: Polres Bener Meriah Ungkap 37 Kasus Narkotika, Sita 2,2 Kilo Ganja dan 235,43 Gram Sabu
“Kami memastikan laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Dalam perkara ini, kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, memeriksa saksi-saksi, melengkapi alat bukti dan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak,” tegas Kapolres Bener Meriah.
Satreskrim Polres Bener Meriah hingga kini masih mendalami perkara tersebut. Sejumlah langkah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti hingga melengkapi administrasi penyidikan.
"Kita juga akan memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan tersebut terungkap secara menyeluruh sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya," tegasnya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pria di Bener Meriah, 29 Paket Sabu dan 70 Gram Ganja Diamankan
Polres Bener Meriah mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto maupun rekaman yang dapat mengungkap identitas korban. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk perlindungan terhadap korban yang masih berusia anak.
"Polres Bener Meriah menegaskan komitmen untuk menangani perkara secara cepat, responsif dan profesional sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban," pungkasnya.

