Polisi Tangkap 6 Pelaku Penyeludupan Pupuk Bersubsidi di Aceh Tenggara

KOALISI.co – Polisi berhasil menangkap 6 pelaku penyeludupan pupuk bersubsudi dan 1 unit dum truck di Aceh Tenggara, pada Sabtu (1/4/2023).
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, melalui Kasat Reskrim, Iptu Bagus Pribadi mengatakan, penagkapan pelaku berawal dari patroli gabungan di Jalan Kutacane – Medan Desa Kampung Karo.
“Awalnya petugas menangkap 2 pengemudi truck DP (27) dan S (37) setelah mendapati mengangkut pupuk bersubsidi tanpa surat resmi,” kata Iptu Bagus dalam keterangan yang diterima KOALISI.co Selasa (4/4/2023).
Baca Juga: 2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Aceh Tenggara
Dikatakan, pupuk itu akan dibawa oleh pengemudi ke Kecamatan Leuser Kabupaten Aceh Tenggara untuk didistribusikan.
“Setelah kami lakukan pengembangan selanjutnya kami menangkap SB (39) sebagai pemilik toko, ST (44) dan A (40) sebagai pengepul serta AY (29) sebagai oknum kelompok tani dan pengepul,” ujar Kasat.
Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Truck Mitsubishi Canter Nopol BL 8895 AG, 34 sak pupuk urea bersubsidi dan 75 sak pupuk NPK posnka bersubsidi.
Baca Juga: Polisi Bekuk 4 Pelaku Pengeroyokan Remaja Hingga Tewas di Aceh Tenggara
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Bagus Pribadi.




Komentar