Polisi Tangkap Delapan Orang Pengedar Sabu di Pidie

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Pidie, Senin (8/5/2023).

KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Pidie berhasil menangkap delapan orang pengedar narkotika jenis sabu di Joglo Dhira Brata, Pidie.

Penangkapan para pengedar sabu tersebut dilakukan pada Kamis 20 April hingga Minggu 7 Mei 2023.

Hal tersebut diungkap Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pidie, Senin (8/5/2023).

Baca Juga: Polisi Tangkap Seorang Pria Pengguna Narkoba di Pidie

"Kita telah mengamankan delapan orang terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu sejak tanggal 20 April hingga 7 Mei 2023," kata AKBP Imam Asfali kepada wartawan.

Adapun, delapan orang pengedar sabu tersebut ialah MD (40), JD (28), MM (25), ML (25), AL (33), AN (40), FS (24), dan MN (40) yang kelimanya merupakan warga Pidie.

"Total berat keseluruhan barang bukti yang telah disita ialah seberat 16,96 gram sabu, 8 unit HP, 1 buah alat hisap sabu, 1 unit mobil, dan 3 unit sepeda motor," sebut Kapolres.

Komentar