Polisi Tangkap Pria Penyalahguna Narkotika di Bener Meriah

Polisi Tangkap Pria Penyalahguna Narkotika di Bener Meriah
dok Bener Meriah

KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Bener Meriah berhasil menangkap seorang pria berinisial H (33) warga Kenawat Redelong, Kecamatan Bukit, Bener Meriah diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa 1 Maret 2022 pukul 20.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi pada Rabu 2 Maret 2022 mengatakan, pelaku ditangkap di Simpang 4 Pendopo Bupati Bener Meriah, tepatnya di Kampung Wih Pongas Kecamatan Bukit. .

“Bersama pelaku kita mengamankan 2 paket plastik transparan les merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,50 Gram dan pelaku mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya,” kata Iptu Sianturi.

Selain itu, polisi juga turut mengamankan 1 buah dompet warna hijau, 1 buah android merk samsung warna putih, 1 unit sepeda motor jenis honda Supra x 125 warna hitam, dan 1 buah alat hisap/bong yang terbuat dari botol minuman plastik lengkap dengan kaca pirek dan pipet.

“Penangkapan pelaku berawal dari Personil Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Wih Pongas acap kali digunakan sebagai tempat transaksi narkoba,” ujarnya.

Atas informasi tersebut anggota sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan petugas melihat 1 orang pria yang sedang berada di TKP yang gerak -geriknya sangat mencurigakan.

Sehingga, petugas langsung menghampiri dan melakukan penangkapan terhadap pelaku serta melakukan penggeledahan dan dari hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti yang narkotika jenis sabu.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor Satreskoba Polres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut,” demikian Iptu Sianturi.

Komentar

Loading...