Petani di Bener Meriah Ditangkap, Polisi Temukan Ladang dan Paket Ganja Siap Edar

Pelaku berinisial A diamankan Satresnarkoba Polres Bener Meriah bersama barang bukti tanaman dan daun kering ganja hasil penangkapan di Kecamatan Bener Kelipah, Senin (27/10/2025).

KOALISI.co - Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali berhasil mengungkap kasus peredaran dan penanaman narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Bener Kelipah. Seorang pria berinisial A (45), warga Desa Nosar Baru, ditangkap pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya ladang ganja di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba Polres Bener Meriah langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 00.30 WIB, tim pertama yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba menemukan lahan berisi 10 batang tanaman ganja dengan panjang rata-rata mencapai satu meter. Tak lama kemudian, tim kedua yang dipimpin KBO Satresnarkoba berhasil mengamankan pemilik lahan berinisial Amruna bin M. Umar (45), seorang petani setempat.

Baca Juga: Gagal Terbang, Paket Ganja 2 Kilogram Terdeteksi di Bandara SIM Aceh Besar

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi juga menemukan dua paket plastik transparan berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 53,1 gram brutto. Seluruh barang bukti beserta pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Polres Bener Meriah akan terus melakukan langkah-langkah tegas dan terukur dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujar Kapolres.

Komentar

Loading...