Polres Aceh Utara Tangkap Enam Anggota Kelompok Ajaran Sesat Millah Abraham

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto bersama Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, Ketua MPU Aceh Utara Abu Manan, dan unsur Forkopimda lainnya saat konferensi pers pengungkapan kasus penyebaran ajaran sesat kelompok Millah Abraham.

KOALISI.co - Polres Aceh Utara berhasil mengamankan enam pria yang diduga sebagai pelaku penyebaran ajaran sesat atau menyimpang dari ajaran Islam. Para pelaku merupakan bagian dari kelompok Millah Abraham. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 7 Agustus 2025.

Enam terduga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni di Lhoksukon pada 26 Juli 2025, serta di Kabupaten Pidie dan Kota Bireun pada 28 dan 29 Juli 2025.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, menyampaikan pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, didampingi Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil dan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara Abu Manan.

Baca Juga: Aksi Jambret di Aceh Utara Gagal Total, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

"Keenam pria terduga penyebar ajaran sesat yang diamankan polisi masing-masing memiliki peran dalam struktur organisasi kelompok Millah Abraham," ujar AKBP Trie Aprianto.

Identitas para terduga pelaku yang diamankan adalah, AA 48 tahun warga Kota Medan berperan sebagai Imam 1 sekaligus pembaiat, HA 60 tahun warga Bireun sebagai Imam 2, RH 39 tahun warga Kota Medan sebagai Imam 3.

Kemudian, ES 38 tahun warga Jakarta sebagai bendahara, NAJ 53 tahun warga Lhoksukon Aceh Utara sebagai utusan atau duta dan M 27 tahun warga Bireun sebagai sekretaris.

Baca dihalaman selanjutnya >>>

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...