Polres Bener Meriah Amankan Seorang Pengedar Ganja
KOALISI.co - Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang yang diduga pengedar ganja di Desa Pondok Ulung, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada Senin (13/01/2024) siang.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti mengatakan, pelaku yakni R (37) warga setempat.
“Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa rumah pelaku mengalami kebakaran di bagian kamar,” kata AKBP Nanang.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pengedar Ganja di Waduk Lhokseumawe
Dikatakan AKBP Nanang, pihaknyya yang melakukan pemadaman kebakaran melihat sebuah tas yang mencurigakan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, tas tersebut berisi narkotika jenis ganja dengan berat 500 gram,” ujar Kapolres.
AKBP Nanang mengungkapkan, selain tersangka dan ganja pihaknya juga mengamankan barang bukti lainya berupa, 1 kertas paper, 1 batang rokok yang berisi narkotika jenis ganja, 1 unit handphone merek realmi warna hitam.
Baca Juga: Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Pengedar Ganja 7 Kilogram di Aceh Tengah
"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut," demikian AKBP Nanang.