1. Beranda
  2. News

Polres Langsa Amankan Pria Pembawa Kabur HP di Lapangan Merdeka

Oleh ,

KOALISI.co - Satreskrim Polres Langsa berhasil mengamankan tersangka pencurian Handphone (HP) berinisial AR (47) di Gampong Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro, pada Selasa 29 November 2022.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim, Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, tersangka ditangkap personil Satreskrim berpakaian preman.

"Tersangka AR diamankan bersama barang bukti 1 unit Handphone merk Samsung Galaxy A23 warna hitam milik korban," kata Iptu Imam.

Baca Juga: Terlibat Narkoba, Oknum Polisi di Langsa Diberhentikan Tidak Hormat

Sebelumnya, pihaknya mendapat laporan dari korban Darkasi (43) warga Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur bahwa HP miliknya dibawa kabur oleh pelaku.

"Dari keterangan yang kita dapat, pencurian itu terjadi pada Senin 1 November 2022 sekira Pukul 11.00 WIB," terangnya.

Dikatakan, awalnya korban meletakkan HP miliknua di dashboard sepeda motor yang diparkirkan Lapangan Merdeka Kota Langsa.

Baca Juga: Edi Asaruddin Terpilih Sebagai Ketua PBSI Kota Langsa

Sementara itu, tersangka AR melintas di Lapangan Merdeka Langsa dengan becak motor (bentor) miliknya dengan maksud hendak mencari sewa.

Namun, pelaku melihat 1 unit HP yang berada di dashboard depan sepeda motorr Vario warna merah yang sedang parkir.

Pelaku lalu memarkirkan bentornya di samping motor Vario dan langsung mengambil 1 unit HP merk Samsung Galaxy A23 milik korban yang berada di dashboard sepmor Vario.

Baca Juga: Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Langsa

"Oleh pelaku AR, HP yang dicurinya tersebut digunakan sehari-hari untuk sarana komunikasi," jelasnya.

Kemudian, Polres Langsa mendapatkan informasi keberadaan 1 unit HP merk Samsung Galaxy A23. Diketahui, HP tersebut berada di Lorong Pongker Dusun Melati Gampong Blang Pase.

Baca dihalaman selanjutnya >>>

Baca Juga