Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah Mulai 26 Oktober

Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah Mulai 26 Oktober.

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong juga menjadi perhatian petugas dalam operasi tersebut.

Tak hanya itu, polisi turut melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, meliputi Surat Izin

Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kewajiban pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Pelajar SMA Negeri 3 Banda Aceh Naik ke Penyidikan, Polisi Periksa Tujuh Anak

Mawardi mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak melampaui batas kecepatan, serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi ketika berkendara.

"Pengendara juga diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak melampaui batas kecepatan maksimum yang telah ditentukan. Dilarang keras menggunakan ponsel saat berkendara karena dapat memecah konsentrasi dan memicu potensi bahaya, termasuk mengemudi di bawah pengaruh alkohol maupun zat berbahaya lainnya yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan," ujarnya.

Baca Juga: Pria 65 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Becak Barang di Banda Aceh

Kepatuhan Bukan Sekadar Menghindari Tilang

Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak boleh hanya didasari rasa takut terhadap sanksi tilang maupun keberadaan petugas di lapangan.

Kesadaran berlalu lintas harus tumbuh sebagai bentuk tanggung jawab setiap pengendara dalam melindungi keselamatan diri sendiri, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya.

Karena itu, masyarakat diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026 dengan memastikan kondisi kendaraan tetap laik jalan serta melengkapi seluruh dokumen sebelum bepergian.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...