Puluhan Buruh Demo Kantor Gubernur Aceh Tuntut Kenaikan UMP
KOALISI.co - Puluhan buruh melakukan aksi demonstrasi menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di kantor Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, pada Senin (20/11/2023).
Pantauan KOALISI.co, massa aksi yang hadir tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK), PT Kelapa Sawit Nabati Subulussalam, dan Aliansi Buruh Aceh (ABA).
Ketua ABA, Saiful mengatakan, kedatangan mereka untuk mendesak Pemerintah Aceh agar menaikkan UMP 2024 menjadi 15 persen.
Baca Juga: Tak Puas Hasil Pemilihan Geuchik, Warga Demo di Kantor Bupati Aceh Singkil
“Sebab pertumbuhan ekonomi juga tidak baik kalau tidak ada peran buruh,” kata Saiful.
Menurut Saiful, upah yang diterima oleh buruh tidak sesuai dengan jam kerja yang berlaku.
“Kami merasakan pulang pergi lama namun dengan upah yang tidak layak,” ujar Saiful.
Baca Juga: Demonstran Minta Polresta Banda Aceh Usut Dugaan Korupsi SPPD Fiktif KKR Aceh
Sementara itu, Pemerintah Aceh diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Akmil Husen, sepakat dengan kenaikan upah, namun harus adanya regulasi yang mengatur tentang UMP.
“Karena ini Program Prioritas Nasional, maka ada regulasi pusat yang mengatur tentang ini, maka mari sama-sama kita kawal,” tukas Akmil.