Pupuk Indonesia Salurkan 5.621 Ton Pupuk Bersubsidi NPK Kakao di Aceh
KOALISI.co - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyalurkan 5.621 ton pupuk bersubsidi NPK Formula Khusus Kakao di Provinsi Aceh.
Pupuk tersebut sudah dapat ditebus oleh petani kakao yang terdaftar pada e-Alokasi di kios resmi.
SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Fickry Martawisuda mengatakan, pemerintah telah menetapkan alokasi NPK formula khusus subsidi sebesar 114.033 ton yang tersebar ke seluruh Indonesia.
Baca Juga: Ombudsman: Sudah 5 Tahun Petani Sabang Tidak Dapat Alokasi Pupuk Subsidi
"Khusus di PSO Wilayah Barat mendapat alokasi 25.920 ton dan khusus Aceh sebesar 5.621 ton," kata Fickry dalam kegiatan sosialisasi NPK Kakao di Kabupaten Bener Meriah, Jum'at (29/9/2023).
Dari alokasi 5.621 ton di Provinsi Aceh, kata Fickry, pemerintah menetapkan alokasi untuk Kabupaten Bener Meriah sebesar 1.303 ton.
"Pupuk NPK Formula Khusus Kakao ini dirancang sesuai dengan kebutuhan tanaman kakao sehingga diharapkan tanaman dapat berproduksi secara maksimal dan pupuk ini sudah dapat ditebus di kios resmi,” ujar Fickry.
Baca Juga: Pj Gubernur Dampingi Menhub Tinjau Pelabuhan PT PIM Untuk Operasional Produksi Pupuk NPK
Fickry menambahkan bahwa NPK Formula Khusus Kakao ini dibuat melalui proses mechanical blending dengan formula 14-12-16-4 Mg, serta dilengkapi dengan micronutrient Zn dan Boron yang dapat meningkatkan angka kumulatif bakal buah sehingga berdampak positif pada produktivitas tanaman kakao.
"Mengenai stok pupuk bersubsidi untuk provinsi Aceh sebesar 19.348 ton yang terdiri dari urea sebesar 7.968 ton, NPK 10.924 ton, dan NPK formula Khusus Kakao 455 ton," jelas Fickry
Jumlah total stok tersebut, kata Fickry, setara 205 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah atau dapat memenuhi kebutuhan petani selama tiga minggu kedepan.
Baca Juga: Sosok Sertu Eko Purwanto, Pelopor Pembuatan Pupuk Organik di Aceh Timur
"Sementara khusus di Bener Meriah, Pupuk Indonesia menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebesar 786 ton dengan rincian urea sebesar 208 ton, NPK sebesar 578 ton, dan NPK formula khusus kakao sebesar 124 ton," tambahnya.
Fickry memastikan bahwa seluruh pupuk bersubsidi yang berada di provinsi Aceh hanya dapat ditebus oleh petani terdaftar atau petani sesuai kriteria Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022.
"Adapun syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi adalah wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN)," tukas Fickry.