Roadmap Menuju Masa Endemi Tengah Dipersiapkan

Roadmap Menuju Masa Endemi Tengah Dipersiapkan
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi.

KOALISI.co - Tren pertambahan harian Covid-19 di Indonesia cenderung melandai akhir-akhir ini di atas 64.700 orang pada pertengahan Februari 2022 lalu. Seiring dengan itu, pemerintah sedang menyiapkan sederet kebijakan masa transisi menuju endemi.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus mematangkan roadmap atau peta jalan masa transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, ada dua fase yang harus dilakukan sebelum menuju situasi endemi.

Pertama, fase pengendalian pandemi. Artinya, laju penularan atau nomor reproduksi harus di bawah 1. Kondisi laju penyaluran sangat rendah pernah dirasakan Indonesia dalam kurun waktu September hingga Desember 2021. Kedua, fase pra-endemi.

"Kami sedang menyusun roadmap menuju situasi endemi. Pasti sebelum endemi tercapai, yang harus kita lakukan dua fase sebelumnya," kata Nadia dalam keterangan virtual, Rabu 9 Maret 2022.

Ia menjelaskan, untuk menuju endemi tentu ada indikator yang harus ditetapkan bersama para ahli kesehatan.

"Beberapa hal misalnya yang sudah menjadi pertimbangan, termasuk transmisi komunitas yang sudah ada pada level 1, kemudian cakupan vaksinasi minimal 70 persen," jelas Nadia.

Selain itu, indikator seperti testing serta tracing tentu harus sesuai standar yang ada.

"Yang pasti adalah laju penularan atau yang kita ukur dengan laju reproduksi itu kurang dari 1 dalam kurun waktu tertentu. Jadi, ini adalah beberapa hal yang menjadi indikator kita dan dalam rangka menuju situasi endemi," terangnya.

Endemi adalah penyakit yang muncul dan karakteristik di wilayah tertentu. Penyakit ini akan selalu ada di daerah tersebut, namun dengan frekuensi atau jumlah kasus yang rendah. Contoh penyakit endemi adalah demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia dan malaria di Papua.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menjelaskan, penetapan status akhir merupakan otoritas badan kesehatan dunia (WHO) karena untuk mengubah pandemi yang berdampak pada banyak negara diperlukan perbaikan kondisi secara global.

"Kedepan semoga masyarakat dunia semakin baik kehidupanku dengan Covid-19," kata Wi.

"Saat berada dalam kondisi endemi, dapat ditunjukkan dari jumlah kasus dan kematian yang rendah bahkan dalam jangka waktu tertentu. Dan kondisi ini hanya dapat dicapai jika masyarakat secara kolektif mengelola pengendalian Covid-19 dengan optimal," tambah dia.

Komentar

Loading...