Sarat Kepentingan, Anggota DPRK Aceh Selatan Tolak Pemecahan Dapil IV
KOALISI.co – Beredar isu Daerah Pemilihan (Dapil) IV Aceh Selatan akan dilakukan pemecahan. Bahkan, rencana tersebut telah diusulkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan ke KPU pusat.
Dapil IV yang sebelumnya terdiri dari tiga Kecamatan, yakni Kluet Utara, Pasieraja dan Kluet Tengah, sedangkan Kluet Timur dan Kluet Selatan akan dipecah menjadi Dapil V.
Setelah isu itu mencuat, sejumlah anggota DPRK Aceh Selatan yang menolak rencana itu, diantaranya Masridha, Darman, Amir Muliadi, Fery Harianto, dan Mirwan.
Baca Juga: Akademisi Unimal Tekankan Sentra Gakkumdu Efektif untuk Pemilu 2024
“Kami sepakat untuk menolak wacana pemecahan Dapil IV, mengingat akan berimbas terhadap kerukunan masyarakat Kluet Raya, jadwal pemilu sudah dekat dan sudah disosialisasikan,” kata Masridha, (8/12/2022).
Masridha menjelaskan, pemecahan Dapil tersebut sarat dengan kepentingan kelompok tertentu dengan mengorbankan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan masyarakat Kluet Raya.
“Jangan sampai gara-gara kepentingan pribadi dan kelompok merugikan kepentingan umum masyarakat kluet raya, catat itu,” tegas Masridha.
Baca Juga: Korps PMII Putri Daftar Sebagai Lembaga Pemantau Pemilu di Bawaslu Aceh
Dia berharap, rencana itu dibatalkan, mengingat selama ini tidak proses pesta demokrasi tahun sebelumnya di Kluet Raya tak ada kendala yang berkaitan dengan Dapil IV.
"Selama ini proses pemilu di Kluet Raya aman-aman saja masyarakat akur, aman dan sukses di setiap hajatan demokrasi baik pra sampai selesai," demikian Masridha.