Akademisi Unimal Tekankan Sentra Gakkumdu Efektif untuk Pemilu 2024
KOALISI.co - Akademisi dari Universitas Malikussaleh (Unimal) dan IAIN Langsa melakukan pembahasan tentang konsep Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) pada Pemilu 2024. Diskusi tersebut diselenggarakan oleh Panwaslih Kota Langsa, Sabtu (3/12/2022).
Penanggungjawab kegiatan, Agus Syahputra, menyebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh Panwaslih Kota Langsa sebagai upaya penyatuan gagasan antara penangungjawab Sentra Gakkumdu, yaitu pihak pengawas, kepolisian, dan kejaksaan, dan pihak akademisi.
“Kita ingin menyambut Pemilu 2024 dengan kesiapan yang prima, termasuk juga upaya penegakan hukum pidana pemilu,” ungkap Agus yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Kota Lhokseumawe.
Baca Juga: Unimal Kembali Lahirkan 987 Wisudawan, 311 Cum Laude
Pada kesempatan itu, akademisi Unimal, Teuku Kemal Fasya menyampaikan pentingnya kesepahaman antara pihak Sentra Gakkumdu. Sentra Gakkumdu adalah inisiatif yang diharapkan mampu mengefektifkan penyelesaian penanganan pelanggaran Pemilu.
“Waktu yang dimiliki oleh pihak penegak hukum sangat singkat, terbatas dan ada kadaluarsanya. Jadi penting para pihak untuk bekerja dengan prinsip sederhana, efektif, efesien, dan murah, seperti amanat Perbawaslu No. 31 tahun 2018,” urainya.
Di sisi lain, akademisi IAIN Langsa, Prof Dr Ismail Fahmi Arrauf Nasution memaparkan tentang banyaknya kasus pelanggaran pidana yang tidak ditindaklanjuti hingga tingkat pengadilan.
Baca Juga: Unimal Serahkan Bantuan Vacuum Sealer dan Dehydrator Bagi Kelompok Usaha Nelayan Pusong Baru
Data penanganan pelanggaran Pemilu 2019 di Aceh memperlihatkan ada 94 kasus temuan dan laporan, tapi hanya delapan perkara yang sampai inkrah.
“Ini tentu ada sesuatu yang harus direfleksikan dengan baik di masa depan, agar temuan dan laporan bisa lebih banyak diproses hingga ke pengadilan,” ujar Prof Fahmi.