Satresnarkoba Polres Langsa Musnahkan Barang Bukti Sabu

dok. Polres Langsa.

KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Langsa musnahkan barang-bukti narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 59,40 Gram, di Mapolres Langsa, pada Kamis (2/3/2023).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Narkoba Iptu Shandy Saputra mengatakan, pemusnahan barang-bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Langsa.

Diketahui, pelaku yang telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut berinisial IM (36) dan K (31).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan 4,5 Kg Ganja di Langsa

Kedua pelaku dilakukan penangkapan di lokasi yang berbeda, yaitu di di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa, pada Senin 20 Februari 2023 lalu.

"Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan dimasukkan ke dalam alat blender, dicampurkan dengan air dan setelah di blender dituangkan ke dalam ember yang berisi oli bekas," terangnya.

Komentar

Loading...