Sembunyi Karena Korupsi Selama 6 Tahun, Mantan Kepala Kantor Pos Peureulak Ditangkap Polisi
KOALISI.co - Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil mengamankan KM (40) mantan Kepala Kantor Pos Peureulak tahun 2010-2015 yang menghilang sejak tahun 2016 terkait dugaan kasus korupsi dana pensiun.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono pada Rabu, 27 April 2022 mengatakan, KM ditangkap di rumahnya pada 25 April 2022 sekira pukul 18.45 WIB.
"Kita memperoleh informasi bahwa KM bersembunyi di sebuah tambak di daerah Sungai Lung Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa" ujarnya.
Baca Juga: BKSDA Aceh dan Polres Aceh Timur Lakukan Nekropsi Terhadap Tiga Ekor Harimau yang Mati
Pelaku menjadikan tempat persembunyian untuk bekerja terkadang menginap. Dari informasi tersebut petugas mulai melakukan pengintaian.
"Kami melihat KM keluar dari tambak untuk pulang ke rumah, anggota yang terus mengikutinya langsung mengamankan KM di Gampong Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama," terangnnya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, sebelumnya KM di laporkan pada 7 Maret 2016 yang tidak pernah memenuhi panggilan sampai dengan pemanggilan I dan II sebagai saksi.
Baca Juga: Petugas Kembali Temukan 1 Harimau Sumatera di Aceh Timur Mati Terkena Jeratan Babi
"Semenjak itulah KM menghilang dari keberadaannya kurang lebih 6 tahun 1 bulan sejak bulan Maret 2016 hingga tertangkap kemarin," sebut Kasat Reskrim.
Sementara itu kerugian negara yang diakibatkan oleh KM hasil Audit BPKP Rp.785.922.680,- atau terbilang Tujuh ratus delapan puluh lima juta sembilan ratus dua puluh dua ribu enam ratus delapan puluh rupiah.
"Pelaku saat ini dibawa ke Polres Aceh Timur untuk penyidikan lebih lanjut," demikian Kasat Reskrim.
Komentar