Sempat Viral di Medsos, Tiga Remaja Pencuri Helm di Lhokseumawe Berhasil Ditangkap
KOALISI.co - Tiga remaja pelaku pencurian helm di Kampung Jawa, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe berhasil ditangkap pihak Kepolisian pada Sabtu 27 Agustus 2022. Pencurian helm ini pun sempat viral di media sosial (medos)
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, Minggu 28 Agustus 2022 mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan personel di kawasan Lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe.
Adapun remaja yang diamankan ini yaitu berinisial M (17) warga Banda Sakti, Z (15) warga Muara Satu dan IH (15) warga Banda Sakti.
Baca Juga: Riset Potensi Desa, Mahasiswa KKN STIE Lhokseumawe Olah Batok Kelapa Jadi Briket Arang
Kronologisnya, kata Kasi Humas, satu unit helm milik korban, Fazilla Hanum (26) warga Gampong Tunong, Blang Mangat Kota Lhokseumawe digantung di atas sepeda motor diparkiran TK Kartika telah hilang.
Lalu korban membuka rekaman kamera CCTV. Dalam rekaman itu, terlihat tiga orang berboncengan dengan sepeda motor mengambil helm miliknya. Kemudian, korban memposting rekaman ini ke akun Instagram pribadi.
"Setelah mengetahui adanya video pencurian helm yang di posting di instagram, Unit Reskrim Polsek Banda Sakti bersama tim SAR Intelkam dan Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan," ujarnya.
Baca Juga: Bikin Salut, Anggota DPRK Lhokseumawe Bantu Biayai Anak Nelayan yang Putus Sekolah
"Serta berhasil menangkap ke tiga pelaku beserta barang bukti. Kemudian, personel membawa tiga pelaku ini ke Polsek Banda Sakti untuk diproses lebih lanjut," sambungnya.
Setelah itu, personel Polsek Banda Sakti menghubungi korban dan mengabarkan penangkapan pelaku, tidak lama berselang korban tiba di Mapolsek Banda Sakti. Kepada petugas, korban meminta agar pelaku tidak diproses ke jalur hukum karena masih anak di bawah umur.
Baca dihalaman selanjutnya >>>
Komentar