Seorang Pria di Bener Meriah Diamankan Polisi Beserta 4,1 Kilo Ganja

Pengedar narkotika jenis ganja (dok. Polres Bener Meriah).

KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Bener Meriah, berhasil mengamankan seorang pria warga Kampung Rembele, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja.

Pelaku yakni UG (48) berhasil ditangkap pada Selasa , 27 Agustus 2024 sekitar pukul 20:30 WIB di Kampung Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani mengatakan, pelaku diamankan saat ada laporan masyarakat bahwasanya pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga: Polres Lhokseumawe Serahkan Lima Tersangka Kasus Narkotika ke Jaksa

“Setelah menerima informasi personel Satresnarkoba langsung melakukan pengintaian dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku,” kata Tuschad, Rabu (28/8/2024).

Setelah dilakukan penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus ukuran besar yang diduga berisikan ganja yang dimasukkan ke dalam karung beras.

Kemudian, 1 kantong plastik warna hitam yang berisikan ganja, 1 kantong plastik warna biru yang diduga berisikan ganja, 3 bungkus ukuran sedang yang diduga berisikan ganja yang di balut dengan kertas bungkus nasi warna coklat.

Baca dihalaman selanjutnya >>>

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...