Seorang Pria Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Aceh Utara Hingga Luka Berat
KOALISI.co - Seorang pria bernama Syarifuddin (50) berprofesi sebagai guru dayah asal Bengkalis, Riau diduga dianiaya oleh oknum Polsek Baktiya, Aceh Utara. Korban pun mengalami luka berat.
Hal tersebut dikatakan Penasehat Hukum korban, Yulfan dalam konferensi pers di Kafe Taufik Kopi, Kota Lhokseumawe pada Rabu (25/1/2023).
Dikatakan, kejadian berawal ketika klien-nya didatangi dua wanita di salah satu Doorsmeer di Gampong Matang Kumbang, Kecamatan Baktya, Aceh Utara pada Selasa 17 Januari 2023.
Baca Juga: Konfercab HMI Lhokseumawe-Aceh Utara: 9 Kandidat Rebut Kursi Ketua Umum
"Dua wanita datang dengan tidak membawa tanda pengenal yang mengaku dari leasing mobil, terjadilah cekcok antara klien kita dengan dua wanita tersebut," kata Yulfan.
Akibat cekcok tersebut, sambung Yulfan, kemudian datang anggota Polsek Baktya dan membawa Syarifuddin dengan dua wanita tersebut ke Mapolsek Baktya untuk dilakukan mediasi.
"Klien kita kemudian tidak terima di mediasi, Syarifuddin langsung keluar dari Polsek menggunakan mobil Calya warna merah Nopol BM 1142 EM," terang Yulfa.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Oknum Guru Dayah Sodomi Santrinya di Aceh Besar
Namun, ketika hendak pergi, Syarifuddin dihadang oleh dua wanita tersebut dan membuat Wakapolsek terjatuh akibat menghalangi mobil yang dikendarai korban.
"Setelah panik, klien kita sempat melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak, disitulah terjadi pemukulan yang membuat klien kami yang dilakukan salah satu oknum Polisi," terang Yulfan.
Akibat pemulukan tersebut, Syarifuddin mengalami retak di bagian kepala, bibir pecah dan memar disekujur tubuh.
Baca Juga: Lecehkan Mahasiswi Kedokteran, Oknum Pegawai Rumah Sakit Diciduk Polisi
"Kita meminta kepada Kapolda Aceh untuk memproses kasus ini dan menonaktifkan Kapolsek, Wakapolsek dan oknum Polsek Baktiya yang terlibat demi terjaganya citra Polri," cetus Yulfan.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra memberikan pernyataan yang berbeda, dikatakannya, Syarifuddin merupakan tersangka tindak pidana percobaan pembunuhan.
"Tersangka S (50) diduga telah melakukan percobaan pembunuhan terhadap Wakapolsek Baktiya," ujar AKP Agus dalam Konferensi Pers di Mapolres Aceh Utara, Rabu (25/01/2023).
Baca dihalaman selanjutnya >>>
Komentar