1. Beranda
  2. News

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Tanah Luas Aceh Utara

Oleh ,

KOALISI.co - Seorang pria, Aswadi (48), warga Gampong Alue Keujruen, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, ditemukan tak bernyawa di bawah sebuah rumah panggung, pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto melalui Kasi Humas, AKP Bambang mengatakan, informasi penemuan tersebut diterima pihak kepolisian dari perangkat gampong setempat.

Personel Polsek Tanah Luas bersama Tim Inafis Polres Aceh Utara kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe

“Korban pertama kali ditemukan oleh salah seorang anggota keluarganya saat hendak membersihkan bagian bawah rumah. Saat ditemukan, korban dalam posisi tertelungkup dan sudah tidak bergerak,” ujar AKP Bambang.

Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Sekitar pukul 15.00 WIB, saksi yang hendak menyapu di bawah rumah panggung melihat korban tergeletak dalam kondisi tidak bergerak.

Baca Juga: Polda Aceh Gagalkan Peredaran 50 Ribu Ekstasi dan Etomidate, Oknum Geuchik Aceh Utara Ditangkap

Saksi kemudian meminta pertolongan warga dan memberitahukan kejadian tersebut kepada perangkat gampong hingga diteruskan kepada pihak kepolisian.

Petugas yang tiba di lokasi selanjutnya melakukan pengamanan tempat kejadian serta pemeriksaan awal bersama Tim Inafis.

Petugas kesehatan dari Puskesmas Tanah Luas juga melakukan pemeriksaan terhadap korban dan menyatakan korban telah meninggal dunia.

Baca Juga: Imam Desa di Paya Bakong Aceh Utara Kini Lebih Mudah Layani Masyarakat

Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Tanah Luas sebelum diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk proses fardhu kifayah dan pemakaman.

AKP Bambang menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, di antaranya mendatangi dan mengamankan lokasi, melakukan pemeriksaan tempat kejadian, mengumpulkan keterangan saksi serta mendata identitas korban.

“Penanganan awal telah dilakukan oleh personel Polsek Tanah Luas bersama Tim Inafis Polres Aceh Utara. Informasi dan keterangan yang diperoleh di lokasi selanjutnya menjadi bagian dari proses kepolisian untuk memastikan keadaan terkait meninggalnya korban,” pungkasnya.

Baca Juga