Seorang Pria Umumkan Dirinya Sebagai Imam Mahdi, Ternyata Gangguan Jiwa

Seorang Pria Umumkan Dirinya Sebagai Imam Mahdi
dok. Polres Aceh Utara.

KOALISI.co - Seorang pria di Kabupaten Aceh Utara membuat heboh setelah mengumumkan dirinya sebagai Imam Mahdi, pria tersebut bernama Armia (35) warga Gampong Buket Hagu, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.

Dari sebuah video beredar, tampak Armia diamankan oleh Jemaah Masjid Al-Khalifah Ibrahim Keude MatangKuli yang jelas-jelas tak terima dengan klaim dirinya sebagai Imam Mahdi tersebut.

Saat itu, Armia baru saja mengumumkan dirinya sebagai Imam Mahdi diumumkan dengan menggunakan pengeras suara di Masjid tersebut.

Saat itu, Armia tampak seperti Jemaah pada umumnya. Dia mengenakan baju koko, berpeci hijau, dipadu celana hitam. Jemaah tampak memboyong pria tersebut ke polsek setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kapolsek Matang Kuli AKP Asriadi mengatakan bahwa personil Polsek telah mengamankan Armia pada pukul 21.00 WIB, Rabu, 19 Januari 2022.

Armia diketahui merupakan seorang yang sedang mengalami gangguan jiwa sehingga tidak bisa ditahan atas perbuatannya.

Kini kata Kapolsek, yang bersangkutan juga telah dijemput oleh keluarganya untuk di bawa pulang.

“Dia mengalami gangguan jiwa, juga sudah di jemput keluarganya,” demikian kata Kapolsek.

Komentar

Loading...