Seorang Suami di Lhokseumawe Tega Tikam Istri Hingga Meninggal

Saat Polisi menangkap tersangka pembunuhan. Foto: Ist.

KOALISI.co - Seorang suami di Kota Lhokseumawe diamankan Polisi usai menikam istrinya hingga meninggal di pasar Pusong, Kecamatan Banda Sakti, pada Jumat (28/7/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka yakni MA warga Kecamatan Pandrah, Bireuen yang saat ini berdomisili di Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

“Sedangkan Korban adalah Narsiem (61) warga Desa Alu Papen Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, korban berdomisili di Desa Kota Lhokseumawe,” kata Ipda Arizal.

Baca Juga: Seorang Suami Yang Bacok Istri di Aceh Singkil Ditangkap Polisi

Kronologisnya, kata kapolsek, awalnya pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di bawah jembatan pasar Pusong dan terjadi percekcokan mulut antara korban dengan pelaku.

"Kemudian, terjadi penusukan beberapa kali menggunakan pisau sehingga korban terjatuh dan terbaring lemas di pelataran pasar,” ujar Kapolsek.

Dikatakan, usai penusukan terjadi tersangka melarikan diri ke kantor Sat Polairud Polres Lhokseumawe karena dikejar masa yang marah dan langsung diamankan petugas.

Baca Juga: Seorang Suami di Aceh Singkil Tega Bacok Istri

"Tersangka langsung dibawa ke Polres Lhokseumawe sedang korban dilarikan ke RS Kesrem Lhokseumawe dan dinyatakan sudah meninggal dunia," jelas Kapolsek.

Dijelaskan, korban meninggal dunia karena kehabisan darah akibat luka tusuk di bagian dada, leher, buah dada, ketiak sebelah kiri dan di belakang punggung. Untuk motif diduga karena permasalahan rumah tangga.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe berupa sebilah pisau, satu unit mata gerinda, buku nikah, satu gunting, dua jam tangan, satu korek api, uang tunai Rp 20 ribu dan 4 lembar ID card Tentara Republik Aceh (TRA)," demikian Kapolsek.

Komentar

Loading...