Sering Transaksi Ganja, Dua Pria Dibekuk Polisi di Pasar Inpres Lhokseumawe
KOALISI.co - Dua orang pria berinisial SF (36) dan IS (48) warga Kota Lhokseumawe berhasil dibekuk personel Polsek Banda Sakti akibat kasus narkotika jenis ganja.
Kedua pelaku dibekuk di pasar Inpres, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe yang dipimpin langsung Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal pada Minggu (18/6/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, selain kedua pelaku petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Polisi Tangkap 28 Pengedar Narkoba di Aceh Timur, Sabu, Ekstasi, dan Ganja Disita
"Kita berhasil mengamankan 27 bungkus paket kecil ganja 105 gram, satu bungkus plastik besar berisi ganja kering 400 gram, tas samping berisi empat paket ganja 2 gram dan satu kotak warna biru berisi daun ganja kering," kata Ipda Arizal.
Dikatakan, penangkapan terhadap dua tersangka ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa di lokasi itu kerap terjadi transaksi ganjam kemudian, petugas melakukan penyelidikan.
Dijelaskan Ipda Arizal, setelah dilakukan penyisiran Polisi berhasil menemukan dua pria yang sedang berada di dalam kios. "Saat kita lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Musnahkan Satu Hektar Ladang Ganja di Pidie Jaya
Hasilnya, tambah Kapolsek, personel menemukan barang bukti Narkotika jenis ganja. "Untuk pemeriksaan lebih lanjut, dua tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Banda Sakti," pungkas Ipda Arizal.
Komentar