1. Beranda
  2. News

Sering Transaksi Narkoba, Dua Pengedar Narkoba di Pidie Dibekuk Polisi

Oleh ,

KOALISI.co - Dua pengedar narkotika jenis sabu inisial J (36) dan A (30) berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Pidie pada Sabtu 27 Agustus 2022 malam.

"Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa J sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut," kata Kasatresnarkoba Polres Pidie, AKP Rahmat.

Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dengan cara nyamar sebagai pembeli di Pinggir Jalan Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang.

Baca Juga: 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diringkus di Pidie

"Saat ditangkap ditemukan 4 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening yang disimpan dalam botol plastik dalam saku celana tersangka J," ungkapnya.

Kemudian, petugas mengintrogasi darimana pelaku mendapatkan barang tersebut dan pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari tersangka A.

"Dari informasi tersangka J petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka A di rumahnya Gampong Leupu, Kecamatan Geumpang," ungkapnya.

Baca Juga: Satu Lagi, Agen Chip Domino Diringkus di Pidie

Kemudian, petugas mengintrogasi darimana pelaku mendapatkan barang tersebut dan pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari tersangka IBL (DPO).

"Untuk tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," demikian Kasatresnarkoba.

Baca Juga