Kejari Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara, Umumkan Lelang Barang Rampasan KOALISI.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe memusnahkan barang bukti dari 24 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Lhokseumawe, pada… 6 Agustus 2026, 10:33 Hukum