Tangkap Dua Pelaku Pembakar Rumah Wartawan, Polisi Masih Buru Pelaku Lainnya

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

KOALISI.co - Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan bernama Sampurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara (Sumut). Dari pengungkapan itu Mabes Polri memastikan pendalaman kasus itu tidak berhenti pada penetapan tersangka saja.

“Telah ditetapkan 2 tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

“Hari kami sampaikan juga tentu ini masih proses pendalaman terhadap dugaan ada pelaku-pelaku lainnya yang tentunya empat yang awal diamankan dua sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya

Trunoyudo mengatakan Polda Sumut tetap melakukan langkah-langkah penyidikan secara scientific. Dia juga menyebut, pada kegiatan penyidikan, polisi turut berkolaborasi dengan media hingga Dewan Pers.

“Bapak Kapolda Sumut sudah menyampaikan press conference hari ini bekerjasama dari semua stakeholder termasuk juga jauh sebelumnya dengan Dewan Pers,” tukas dia.

Mabes Polri menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penetapan tersangka saja.

“Kasus ini tidak terhenti sampai di situ dan tentunya landasan yang digunakan oleh Polda Sumut secara scientific crime investigation sudah dilaksanakan,” pungkasnya.

Komentar

Loading...