Tersangka Korupsi Dana Beasiswa Mahasiswa Aceh Ditangkap Bawa 20 Kilo Sabu
KOALISI.co - Salah satu saksi yang akan menjadi tersangka atas korupsi dana pendidikan tahun 2017 DS ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di Rest Area Tol Palembang, Sumsel, Rabu, 30 Maret 2022 lalu.
Penangkapan tersebut tidak ada kaitan dengan status DS sebagai calon tersangka korupsi korupsi, melainkan karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram.
“DS ditangkap atas kasus kepemilikan 20 kilogram sabu Kabar itu didapat penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Mapolda, Senin, 11 April 2022.
Baca Juga: Polda Aceh akan Kejar Penikmat Korupsi Dana Beasiswa
Sementara itu, kata Winardy, saksi lain atas nama ustaz S yang merupakan sahabat sekaligus korlapnya DS juga sudah dibawa paksa oleh tim khusus Ditreskrimsus Polda Aceh pada 30 Maret 2022, karena beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
Ustaz S masih diperiksa secara intensif terkait dengan kasus-kasus tersebut. Karena berdasarkan keterangan dari saksi lain, yang bersangkutan dengan dana beasiswa 50-75 persen.
“Ustaz S masih diperiksa sebagai saksi dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar penetapan penetapan. Ustaz S juga dimintai keterangannya terkait dengan DS semasa sebagai anggota DPRA,” ujar Winardy.
Komentar