Ungkap Kasus Sabu Selama Tiga Hari, Polres Aceh Timur Bekuk Lima Pelaku

KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Aceh Timur berhasil melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 5, 6 hingga 7 April 2022.

Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP A.S Nasution didampingi Kasatres Narkoba AKP Novrizaldi, Senin 11 April 2022 mengatakan, petugas mengamankan lima orang pelaku dari lokasi berbeda dari kasus tersebut.

Dikatakannya, pengungkapan pertama kali pada Selasa, 5 April 2022 sekira pukul 02.00 WIB petugas mengamankan ZF, (39), warga Desa Jambo Lubok, Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur.

Baca Juga: Diawali Ledakan, Rumah Warga di Ranto Peureulak Aceh Timur Ludes Terbakar

Selanjutnya, pada Rabu, 6 April 2022 pukul 02.00 WIB petugas kembali mengamankan satu pelaku di wilayah Kecamatan Ranto Peureulak berinisial RS, (34), warga Desa Seunebok Johan.

Saat itu, pelaku tengah mengendarai sepeda motor Yamaha N Max tanpa Nomor Polisi dihentikan oleh petugas karena diduga menguasai narkotika.

“Ketika dilakukan penggeledahan terhadap badan RS, petugas mendapati kotak bedak yang di dalamnya berisi 16 paket dengan ukuran yang berbeda diduga narkotika jenis sabu seberat 6.74 gram, satu unit timbangan digital dan satu unit handphone,” ungkap Kasi Humas.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...