1. Beranda
  2. Hukum
  3. News

Viral Setoran Rp 650 juta ke Atasan, Danyon Brimob Polda Riau Dicopot

Oleh ,

KOALISI.co - Polda Riau mencopot Kompol Petrus H Simamora dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) Maggala karena dugaan memerintahkan anak buahnya mencari uang sebesar Rp650 juta.

Kepala Bidang Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki setoran bawahan kepada atasan di Satuan Brimob Batalyon B Rokan Hilir sejak Maret 2023.

“Kami telah mencopot jabatannya untuk pemeriksaan,” kata Kombes Johanes yang dikutip dari liputan6.com Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: Hakim Bebaskan Lima Terdakwa Korupsi Monumen Samudera Pasai Aceh Utara

Dugaan permintaan uang dari Kompol Petrus muncul setelah Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, mengunggah tulisan di Facebook.

“Kasus tersebut kami tangani bukan setelah menjadi viral,” ujar Kombes Johanes.

Karena sebelumnya sudah ada 8 personel Polda Riau yang dimintai keterangan, termasuk Bripka Andry. Terkait setoran tersebut.

Baca Juga: Mantan Bupati Aceh Tamiang Ditahan Terkait Kasus Korupsi Lahan

Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Riau, Kombes Ronny Lumban Gaol  menyatakan bahwa tindakan Bripka Andry tidak pantas sebagai anggota Polri dan telah dipindahkan.

Ronny juga menyebut bahwa apa yang disampaikan Bripka Andry bertentangan dengan hasil pemeriksaan.

“Kasus ini akan diuji kebenarannya melalui Bid Propam. Audit keuangan juga telah dilakukan dan rincian lebih lanjut dapat diperoleh dari Propam,” tutup Kombes Ronny.

Baca Juga