Warga Aceh Utara Buka Posko Pengaduan, Dampak Terhentinya Pembangunan Bendungan Krueng Pase
KOALISI.co - Sejumlah warga di Aceh Utara mengatasnamakan 'Gerakan Petani Krueng Pase Menggugat' membuka Posko Pusat Informasi untuk menerima pengaduan bagi petani.
Pokso tersebut dibuka dampak dari terhentinya pembangunan bendungan Krueng Pase di Desa Lubok Tuwe, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.
"Posko ini dibuka dengan tujuan menerima pengaduan petani yang terdampak akibat terhentinya pembangunan bendungan Krueng Pase," kata Tim Operasional Posko Pusat Informasi Gerakan Petani Menggugat, Maimun Samudera, Senin (28/8/2023).
Baca Juga: DPR Aceh Minta Pembangunan Proyek Bendungan Krueng Pase Dipercepat
Posko Pengaduan ini berlokasi di Kecamatan Samudera di depan SPBU, beroperasi dari 28 Agustus sampai dengan 3 September 2023 pukul 14.00 sampai Pukul 22.00 WIB.
Selain untuk menampung keluhan petani, ini juga bagian untuk pusat informasi Gerakan Petani Menggugat yang akan menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Pusat di Kantor Bupati Aceh Utara pada 4 September 2023 mendatang.
Gerakan Petani Krueng Pase Menggugat yang tergabung 8 Kecamatan di Aceh Utara yaitu Kecamatan Samudera, Kecamatan Meurah Mulia, Kecamatan Nibong, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kecamatan Syamtalira Aron, Kecamatan Tanah Luas, Kecamatan Tanah Pasir, dan 1 Kecamatan di Kota Lhokseumawe yaitu Blang Mangat.
Baca Juga: 1.716 Hektar Lahan Sawah di Aceh Kering Hingga Gagal Panen
"Selain di Kecamatan Samudera, Posko Pengaduan Masyarakat terkait bendungan Krueng Pase juga akan dibuka di Kecamatan Tanah Luas, tepatnya di Seputaran pasar Simpang Rangkaya," terang Maimun.
"Kita buka dua titik posko untuk menerima pengaduan masyarakat petani yang terdampak secara menyeluruh serta memberikan informasi utuh kepada masyarakat umum terkait gerakan ini," tutup Maimun.
Komentar