Warga Tangkap Pria Diduga Maling Motor di Lhokseumawe
KOALISI.co — Warga Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, berhasil menangkap seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor pada Sabtu malam (16/5/2026).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan melalui Kapolsek Muara Satu, IPTU Abdul Karim mengatakan, terduga pelaku yang diamankan berinisial MH (29).
Sementara seorang rekannya berinisial HB (32) berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Baca Juga: Polres Aceh Tengah Bekuk Tersangka Curanmor
“Terduga pelaku diamankan warga setelah diduga hendak mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumah,” ujar IPTU Abdul Karim dalam keterangan tertulis yang diterima KOALISI.co, Minggu (17/5/2026).
Kapolsek menjelaskan, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 19.30 WIB ketika korban, Nurjannah (52), warga Dusun Monturab, mendengar suara mencurigakan dari arah halaman rumahnya.
Korban kemudian meminta anaknya, Ahla (21), untuk memeriksa kondisi sepeda motor keluarga mereka.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Aceh Utara Berhasil Ditangkap
Saat keluar rumah, Ahla mendapati dua pria sedang mendorong sepeda motor milik keluarganya.
Menyadari aksi tersebut, Ahla langsung mendekati keduanya sambil berteriak “maling”.
Panik karena aksinya diketahui, kedua pria itu melepaskan kendaraan dan berusaha melarikan diri.
Baca Juga: Residivis Curanmor Beraksi Lagi di Aceh Tengah, Diamankan Warga Setelah Dikejar
Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang segera melakukan pengejaran. Warga berhasil menangkap satu terduga pelaku, sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur.
Setelah menerima laporan dari perangkat desa, personel Polsek Muara Satu langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi serta mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa.
“Anggota bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus menghindari tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku,” jelas Kapolsek.
Baca Juga: Polres Aceh Barat Ungkap Curanmor Lintas Kabupaten, 19 Motor Diamankan
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul, satu unit Honda Beat dan satu kunci T yang diduga dipakai untuk menjalankan aksi pencurian.
Usai diamankan, MH sempat dibawa ke RS Arun Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Setelah dinyatakan hanya membutuhkan rawat jalan, terduga pelaku kembali diamankan di Mapolsek Muara Satu dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Penadah di Aceh Utara
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dan memburu satu terduga pelaku lainnya yang melarikan diri.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” pungkas IPTU Abdul Karim.

