Wartawan Anggota PWI Diancam Bunuh di Aceh Tengah
KOALISI.co - Seorang wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Aceh Tengah bernama Jurnalisa membuat pengaduan ke polisi karena diancam bunuh oleh seorang oknum pengawas proyek di daerah tersebut.
Jurnalisa yang juga Penasihat PWI Aceh Tengah merupakan wartawan Harian Rakyat Aceh warga Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah. Kasus itu sendiri terjadi pada Kamis 10 November 2022 sekitar pukul 19.55 WIB.
“Kita menerima laporan secara lisan dari Jurnalisa mengenai pengancaman yang dialaminya. Kita arahkan dia mengadu ke polisi,” kata Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin didampingi Wakil Ketua PWI Aceh Bidang Pembelaan Wartawan, Azhari di Banda Aceh, Jumat (11/11).
Baca Juga: Ombudsman Aceh Silaturahmi dengan Wartawan Peduli Pelayanan Publik
Sambung Nasir, dari pengakuan Jurnalisa, Ia meyakini kasus itu terkait pemberitaan masalah proyek pembangunan Pasar Rejewali Sejahtera di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah yang sudah tayang di media online dan cetak.
"Menurut Jurnalisa, dirinya sudah melakukan tugas sebagai wartawan sesuai dengan ketentuan KEJ bahkan sudah berusaha meminta konfirmasi kepada pihak yang terkait namun ketika dihubungi melalui telepon tidak direspons.
Terduga pelaku pengancaman yang dilaporkan berinisial AM, laki-laki, warga Kampung Takengon Timur, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah.
Baca Juga: Terkait Pelaporan Wartawan AJNN, Polisi akan Minta Keterangan Ahli Pers
"Kita berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pengancaman yang dialami Jurnalisa sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada wartawan yang menjalankan tugas profesinya berdasarkan undang-undang," demikian Nasir.