112 Orang di Pidie Jaya Tertipu Bantuan Rumah Dhuafa, Polisi Tangkap Pelaku
KOALISI.co - Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok bantuan rumah dhuafa yang menjerat 112 orang korban di tiga kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo melalui Kasat Reskrim, Iptu Irfan mengatakan, pelaku yakni AC (43), warga Ulim, Pidie Jaya, kini telah diamankan.
"Kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Meureudu pada 22 Mei 2024 yang lalu," kata Iptu Irfan dalam keterangan yang diterima KOALISI.co, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga: Korban Tenggelam Ditemukan Meninggal di Sungai Ulim Pidie Jaya
Dikatakan Iptu Irfan, kasus penipuan ini berawal pada awal Ramadhan 2024 dan baru terungkap pada akhir April 2024.
"AC melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh (Perkim) dan menggunakan identitas palsu," ujar Iptu Irfan.
Lebih lanjut Iptu Irfan menjelaskan bahwa tersangka menawarkan bantuan rumah dhuafa kepada masyarakat yang membutuhkan, meyakinkan mereka dengan janji-janji manis yang ternyata bohong.
Baca Juga: Warga Pidie Jaya Ditemukan Meninggal Terseret Arus Sungai
"Modus operandi yang digunakan AC terbilang licik. Ia memanfaatkan kerentanan masyarakat yang mendambakan bantuan rumah dan menipu mereka dengan tipu muslihat dan perkataan bohong," jelas Kasat.
Iptu Irfan merincikan totalnya ada 112 orang dari tiga kecamatan menjadi korban penipuan AC, ada 44 korban di Kecamatan Trienggadeng, 24 korban di Kecamatan Panteraja, dan 44 korban di Kecamatan Bandar Baru.
"Atas kejadian ini kami menghimbau masyarakat harus waspada dan melakukan verifikasi terhadap setiap tawaran bantuan yang datang, khususnya yang berasal dari pihak yang tidak jelas," demikian Iptu Irfan.
Komentar