40 Bacalon DPD RI asal Aceh Masuk Tahap Verifikasi Administrasi
KOALISI.co - KIP Provinsi Aceh mengumumkan sebanyak 40 Bakal Calon (Bacalon) DPD RI asal Aceh masuk ke tahap verifikasi administrasi untuk Pemilu 2024 mendatang.
Kadiv Teknis dan Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah, Selasa (3/1/2023) mengatakan, sejak diumumkan penyerahan syarat dukungan pada 16-29 Desember 2022, KIP Aceh memberikan akses Silon kepada 56 akun.
"Dari 56 akun, 38 Bacalon DPD selesai penginputan data dan pengunggahan dokumen ke dalam Silon. Kemudian, 35 Bacalon DPD menyerahan dokumen dukungan pemilih dan sebarannya ke KIP Aceh" kata Munawarsyah.
Baca Juga: Sederet Tokoh Aceh Daftar DPD RI, Wajah Lama Ditantang Wajah Baru
Munawarsyah menerangkan, 3 Bacalon DPD yang telah input data di Silon, statusnya dikembalikan dokumen karena tidak menyerahkan Formulir Model F1 dan lampiran sampai batas akhir penutupan pada 29 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.
"Pada hari terakhir penutupan, terdapat 11 Bacalon DPD menyerahkan dukungan dalam bentuk fisik (hard copy) tidak melalui Silon dan diterima oleh KIP Aceh berdasarkan Surat Dinas KPU Nomor 1369/PI.01.4-SD/05/2022," terangnya.
Dikatakan Munawarsyah, KIP Aceh melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap dokumen Bacalon DPD yang menyerahkan hard copy secara manual dan harus memenuhi jumlah minimal dukungan pemilih dan sebarannya.
Baca Juga: 35 Bakal Calon DPD Serahkan Dukungan ke KIP Aceh
"Dari 11 Bacalon DPD terdapat 5 Bacalon DPD menyelesaikan penginputan data dan pengunggahan dokumen fisik ke dalam akun Silon. Maka, mereka menyusul 35 bakal Calon DPD sebelumnya yang statusnya diterima KIP Aceh," demikian Munawarsyah.