5 Pelaku Penembakan Dua Warga Aceh Besar Berhasil Ditangkap, Ini Motifnya

5 Pelaku Penembakan Dua Warga Aceh Besar Berhasil Ditangkap, Ini Motifnya
Dittreskrim Polda Aceh menggelar konferensi pres pengungkapan kasus penembakan di Aceh Besar. Foto: Irma/KOALISI.co.

KOALISI.co - Ditreskrim Polda Aceh berhasil menangkap 5 pelaku penembakan terhadap dua orang warga yakni M (38) dan R (38) di Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Banda Aceh pada Senin 30 Mei 2022 mengatakan, kelima orang tersangka yang berinisial TM, DW, RZ, ZD dan MY.

"Kejadian pada 12 Mei 2022 sekira pukul 21.35 WIB dimana korban berinisial M dan R tengah pulang dari kebun menuju ke rumahnya yang dijegat para pelaku di pertengahan jalan," ujarnya.

Baca Juga: Dua Warga Aceh Besar Ditembak OTK, Polisi Buru Pelaku

Para pelaku kemudian menembak korban, pada kesempatan tersebut korban masih sempat menghubungi saksi mustafa bahwa yang bersangkutan telah ditembak.

"Menerima informasi, saksi datang ke TKP bersama warga dan Polsek setempat untuk melakukan penyelamatan," terangnya.

Baca Juga: Reka Ulang Penembakan Buraq, Pelaku Utama Diberi Uang untuk Menghilangkan Diri

Selanjutnya, korban di rujuk ke Rumah Sakit Zainoel Abidin pada pukul 01.00 WIB dan pada hari berikutnya korban dinyatakan telah meninggal dunia di rumah sakit tersebut.

"Di TKP ditemukan empat butir selongsong peluru yaitu kaliber 5,56, satu buah balok panjang ukuran satu meter, dan satu unit sepeda motor jenis supra x milik korban R," sebut Winardy.

Baca di halaman selanjutnya >>>

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...