Capaian Realisasi APBN Triwulan II 2022, Provinsi Aceh Tertinggi se-Indonesia

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, T. Robby Irza, S.SiT, MT, saat menghadiri bimbingan teknis Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP), terkait dengan Pengelolaan Kawasan Khusus dan Strategis Nasional yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI, di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

KOALISI.co - Capaian realisasi APBN berdasarkan penilaian IKPA Triwulan II Tahun 2022, Provinsi Aceh tertinggi se-Indonesia atau berada satu tingkat dari Provinsi Jawa Timur. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Irza, Rabu (01/03/2023) di Jakarta.

Terkait hal tersebut Ditjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi atas kinerja dan usaha yang telah dilakukan Pemerintah Aceh melalui Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh.

“Kita berharap semua provinsi melakukan hal yang sama sebagaimana dilakukan Pemerintah Aceh, sehingga terbentuk komitmen bersama dalam optimalisasi pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP dari sisi kinerja dan realisasi keuangan. Dalam, dalam rangka mencapai target GWPP Berkinerja Baik berdasarkan Indeks Penilaian Kinerja GWPP,” harap Kepala Sub Direktorat Kawasan Khusus Lingkup I, Nita Efrilliana.

Baca Juga: Menkeu Sebut APBN 2024 Fokus Turunkan Kemiskinan dan Stunting

Sehingga akan menciptakan iklim pembangunan dan stabilitas keamanan yang baik dari pusat hingga daerah, sehingga perekonomian negara dalam melawan ekonomi global diharapkan berdampak positif kepada masyarakat.

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan menggelar pertemuan bimbingan teknis Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP), terkait dengan Pengelolaan Kawasan Khusus dan Strategis Nasional, Selasa (28/2/2023), di Jakarta.

Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Prabawa Eka Soesanta memimpin sekaligus membuka kegiatan tersebut. Prabawa dalam sambutannya menyampaikan sifat atribusi UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, merupakan bentuk perwujudan pembangunan nasional yang berintegritas.

Baca Juga: Miris, Bangunan Rusun Ponpes Teungku Hasan Krueng Kalee Senilai Rp2,9 Miliar Mangkrak

“Pelimpahan tugas dan wewenang harus sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat dan Kebijakan Pemerintah Daerah baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sehingga pembangunan dapat terlaksana secara integrasi dan tidak menimbulkan kesenjangan,” ungkap Prabawa.

Kegiatan rapat Dekonsentrasi GWPP tersebut bertujuan untuk sinkronisasi dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dengan jaminan terlaksananya kegiatan dekonsentrasi, tugas pembantuan dan kerja sama secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, T. Robby Irza. Dalam penyampaiannya, Robby mengatakan saat ini Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh telah melakukan beberapa kegiatan, di antaranya adalah Pengelola DIPA APBN.

Baca Juga: MaTA Sebut ada 'Mafia' di Balik Penanganan Kasus Korupsi di Aceh

Pemerintah Aceh pada tahun 2023 mendapat kucuran dana TKDD sebesar Rp 29,7 triliun. Dan itu tersebar ke seluruh Kabupaten/Kota serta DIPA APBN sebesar Rp 17,2 triliun yang tersebar pada instansi vertikal di wilayah Provinsi Aceh.

Selanjutnya, juga dilakukan Pemetaan Kegiatan Strategis melalui format A1 yang bersumber dari kegiatan PSN, APBN Strategis, Dekon dan TP, serta Daftar Proyek Prioritas (DPT), kemudian juga adanya monitoring dan evaluasi melalui kunjungan lapangan untuk melihat langsung progress kegiatan pembangunan yang dilakukan serta dilakukan desk hasil kunjungan lapangan untuk identifikasi secara dini permasalahan di lapangan.

Di akhir kegiatan, Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh juga menyusun buku rekam jejak sebagai catatan perjalanan pelaksanaan pembangunan dari hulu sampai hilir, nantinya hasil buku rekam jejak tersebut akan disampaikan kepada Menteri terkait sebagai bahan laporan terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Balai / Satuan Kerja Pemerintah Pusat yang ada di Aceh.

Komentar

Loading...