DPO Kasus Pembunuh di Aceh Selatan Dibekuk Polisi 

Saat petugas membawa tersangka pembunuhan ke Mapolres untuk diperiksa. Foto: Ist.

KOALISI.co - Seorang tersangka kasus pembunuhan yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil dibekuk Polisi di Desa Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan, Minggu (14/4/2023).

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru mengatakan, tersangka merupakan M Nasir (22). Saat ditangkap pada pukul 09:30 WIB pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Oprasi penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Gabungan Satreskrim Polres Aceh Selatan yang Pimpin langsung oleh Kasat reskrim Iptu Deno Wahyudi," kata AKBP Nova dalam keterangan yang diterima KOALISI.co.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Selatan

Dikatakan Kapolres, pelaku berhasil ditangkap petugas dari tempat persembunyiannya berkat informasi dari masyarakat setempat.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Aceh Selatan guna untuk di proses hukum lebih lanjut," demikian AKBP Nova Suryandaru.

Komentar

Loading...